Rabu, 27 Mei 2015

DAKWAH USTMAN BIN AFFAN DAN ALLI BIN ABI THALIB



DAKWAH USTMAN BIN AFFAN DAN

ALI BIN ABI THALIB

Makalah Ini Disusun dalam Rangka Memenuhi  Tugas
Mata Kuliah Sejarah Dakwah
Dosen Pengampu : Suisyanto



Disusun Oleh:
Sufi Amalia
Siti Nuzulul Istiqomah


PROGRAM STUDI  ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015

Kamis, 21 Mei 2015

Ilmu Kesejahteraan Sosial

 

Overview

Seiring dengan perkembangan masyarakat ke arah modern dan kompleks, maka permasalahan sosial di masyarakat menjadi semakin kompleks pula. Salah satu fenomena masyarakat modern adalah melemahnya institusi tradisional, termasuk di dalamnya institusi keluarga, baik keluarga inti maupun batih. Masyarakat yang komunal secara perlahan-lahan digantikan oleh masyarakat individual. Apabila di masa lampau keberadaan keluarga sangat penting sebagai support system bagi seseorang, maka di era saat ini, seseorang yang memiliki persoalan cenderung akan termarginal dan tereksklusi secara sosial. Keluarga cenderung tidak lagi berperan penting dalam memberikan dukungan dan perhatian, karena masyarakat modern yang individualis mengasumsikan bahwa seseorang bertanggung jawab dengan dirinya sendiri, termasuk menanggung akibat dari persoalan yang dihadapinya. Hal ini menjadi contoh bagaimana keberadaan caring profesionals seperti pekerja sosial/praktisi kessos menjadi signifikan untuk mendampingi individu-individu yang memiliki persoalan emosional dan sosial.
Sebenarnya social work adalah knowledge-based profession yang keberadaannya ditopang oleh tiga pilar, yaitu: body of knowledge, body of skills, dan code of ethics. Untuk menjadi seorang pekerja sosial/praktisi kessos profesional, seorang individu harus memiliki kerangka pengetahuan (body of knowledge) tertentu yang membedakannya dengan pengetahuan yang lain. Selain itu, seorang praktisi pekerja sosial/praktisi kessos harus menguasai keterampilan praktis (body of skills) dalam melakukan intervensi kepada klien dengan tidak melupakan professional code of ethics untuk menjamin perlindungan terhadap hak klien dan terpenuhinya standard of practice.
Di Indonesia, kesadaran untuk melandaskan praktek-praktek pekerjaan sosial yang profesional dengan tiga pilar tersebut nampaknya masih kurang. Seperti yang telah dijelaskan, pendampingan LSM dan organisasi layanan sosial nampak masih bersifat “amatir” dan intuitif. Peluang prodi kessos dalam hal ini menjadi cukup menjanjikan, karena sebagai sebuah program pendidikan, ia mampu untuk menawarkan pengetahuan yang sistematis dan ilmiah, keterampilan praktis maupun pemahaman mengenai kode etik profesi. Tingginya tingkat permintaan tenaga kerja pendamping masyarakat sebenarnya adalah peluang bagi lulusan program studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tenaga pekerja sosial/praktisi kessos profesional yang mampu memberikan layanan profesional sesuai dengan standard of practice dan kode etik profesi menjadi sebuah posisi tawar yang dimiliki oleh luluasan prodi kessos.
Pekerja sosial/praktisi kessos adalah sebuah profesi yang membantu seseorang untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menyelesaikan masalah, keberfungsian sosial, maupun memfasilitasi agar seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Minimnya dukungan dari negara dalam memberikan pelayanan atau pengadaan kebutuhan dasar masyarakat serta tidak responsifnya negara dalam melindungi hak-hak warga negara, menjadikan keberadaan pekerja sosial/praktisi kessos profesional menjadi sangat diharapkan.
Sebagai masyarakat yang mayoritas Muslim, keberadaan pekerja sosial/praktisi kessos lulusan dari universitas atau sekolah tinggi Islam menjadi sangat penting. Bagaimanapun, seseorang yang religius cenderung untuk mencari solusi dan pendekatan berbasis religius ketika menghadapi masalahnya. Seorang praktisi pekerja sosial/praktisi kessos dituntut untuk memahami agama sebagai a natural healing system bagi pengikutnya. Agama berfungsi sebagai sistem penyembuhan alami yang bisa digunakan oleh seseorang yang spiritual untuk mengatasi masalah, beradaptasi, atau bertahan sehingga ia akan mampu untuk melakukan transformasi personal. Seorang pekerja sosial/praktisi kessos di Indonesia, dengan demikian, perlu untuk memiliki sensitifitas dan kompetensi berbasis religius dalam praktek profesionalnya.
Sebagai sebuah profesi yang menwarkan pendekatan person-in-environment melalui pendekatan holistik dan bersifat multidisipliner, menjadikan peluang pekerja sosial/praktisi kessos semakin lebar untuk menjadi pendamping di masyarakat tersebut. Pendekatan pekerja sosial/praktisi kessos yang holistik dan menyebabkan ia lebih memiliki flexibility (keluwesan) dalam memilih peran. Pekerja sosial/praktisi kessos melakukan praktek di tiga level, yaitu level mikro (individu), level mezzo (keluarga/kelompok sebaya), dan level makro (institusi agama, dan lain-lain). Pekerja sosial/praktisi kessos bukan hanya mampu untuk berperan sebagai konselor, tapi juga ia mampu untuk menjadi edukator, advokat, broker, peneliti, perencana kebijakan, community organizer, mediator, dan rekonsiliator.
Prodi IKS sudah terakreditasi BAN-PT Kemendiknas dengan nilai B.
Visi Jurusan
Menjadi Prodi yang terpercaya dan berkarakter dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera
Misi Jurusan
  • Menyelenggarakan pendidikan kesejahteraan sosial yang profesional.
  • Membangun dan menanamkan karakter humanis dan egaliter
  • Melakukan riset dan pengkajian bidang kesejahteraan sosial
  • Memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat
  • Membangun kerjasama dengan penyelenggara kesejahteraan sosial
Tujuan Jurusan
  • Meluluskan sarjana yang berkarakter dan profesional
  • Menghasilkan karya penelitian terapan dan teori kesejahteraan sosial
  • Memiliki jaringan kerja yang luas dalam penyelenggaraankesejahteraan sosial
  • Membangun kepercayaan masyarakat terhadap Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial


by: https://dakwahuinsuka.wordpress.com/