Pandangan Teori
Strukturalisme Terhadap Budaya Gotong Royong Dusun Sambisari
Nama : Nurmani (14250005)
Rakhmat Nur
Ilmi (14250007)
Raka Galih
Sajiwo (14250019)
Sufi Amalia (14250023)
Amnil
Izza (14250026)
Mila
Marlinda (14250027)
Kelas : A
Fak/Jur. : Dakwah & Komunikasi/Ilmu
Kesejahteraan Sosial
Mata Kuliah : Sosiologi Untuk Kesejahteraan Sosial
Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga Yogyakarta 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi dan modernisasi
sekarang ini. Banyak sekali budaya-budaya barat yang masuk ke dalam masyarakat. Sehingga
mempengaruhi budaya-budaya tersebut. Proses masuknya budaya tersebut ada yang
melalu asimilasi, akulturasi dan ada yang melindungi sehingga tidak mempengaruhi
budaya yang ada. [1]
Gotong-royong adalah sebuah kebiasaan
yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Definisinya menurut kamus besar bahasa Indonesia ialah
“bekerja bersama-sama (tolong- menolong,
bantu-membantu)”.[2]
Kata
“gotong-royong” ini juga hanya
dikenal di Indonesia. Diluar Indonesia memang ada yang seperti ini tetapi
dengan nama kerjasama. Tetapi makna di antara keduanya berbeda.
Desa sambasari yang
terletak dipinggir kota Yogyakarta. Yang masih aktif
aktfitas gotong-royongnya sangat perlu sekali digali informasi secara mendalam.
Apalagi di zaman sekarang ini, khususnya di Indonesia. Dimana kebudayaan gotong
royong ini di berbagai belahan bumi Indonesia mulai ditinggalkan akibat adanya
modernisasi. Tidak hanya di kota tetapi juga
di desa-desa telah mulai ditinggalkan kebudayaan ini.
Masyarakat
semakin menjadi lebih individualistis dan menganggap dirinya mampu tanpa
bantuan orang lain.
Gotong-royong di dusun Sambisari ini. Perlu dikaji karena kami ingin mengetahui lebih dalam kenapa hal ini masih
terjadi di
masyarakat. Sedangkan kebudayaan
ini telah banyak ditinggalkan. Desa Sambisari yang letaknya di tepi kota
Yogyakarta. Semakin cocok sekali menjadi contoh untuk tempat lain agar bisa
mempertahankan kebudayaan ini.
Kenapa gotong-royong di
desa ini masih terjadi. Dan bagaimana
bisa seperti itu, sedangkan di sekitar desa tersebut sudah berubah
akibat.
Apakah ada peran penguasa, dan
bagaimana tindakan masyarakat.
Hal inilah yang perlu
kita sangkut pautkan dengan teori strukturalisme. Agar nantinya bisa dimengerti
bagaimana kebudayaan gotong royong ini masih eksis
ditengah-tengah masyrakat modern. Dan bagaimana masyarakat dusun Sambisari dalam
pandangan struktur sosialnya. Semoga penelitian ini bisa menjadi acuan untuk mempertahankan budaya gotong-royong yang
sangat bagus sekali dalam membentuk kesatuan dan persatuan masyrarakat.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dapat disimpulkan yaitu:
1. Apa itu teori strukturalisme?
2. Bagaimana bentuk budaya
gotong royong Dusun Sambisari?
3. Bagaimana hubungan antara
teori strukturalisme dengan budaya gotong royong Dusun Sambisari?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari
diadakannya penelitian ini untuk memenuhi tugas ujian akhir semester genap mata
kuliah sosiologi untuk kesejahteraan sosial.
D. Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi pembaca, yaitu:
1. Pembaca mengerti makna
strukturalisme
2. Pembaca dapat mengaitkan
ritual sosial dengan teori strukturalisme
BAB II
TINJAUAN UMUM
A. Teori Strukturalisme
Dalam membahas teori strukturalisme mamang sangat
panjang sekali jika dikaji dalam ruang lingkup sejarah. Strukturalisme adalah faham atau pandangan yang
menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudayaan
memiliki suatu struktur yang sama dan tetap. Strukturalisme
berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere
(membangun), structura berarti bentuk bangunan.[3]Berbicara
mengenai strukturalisme berarti melibatkan sebuah fokus pada berbagai struktur. Dan memang sebagian
sosiolog lebih cenderung memperhatikan
struktur sosial.
Akan tetapi dalam strukturalisme ini
yang menjadi perhatian utama pada strukturalis adalah struktur linguistik. Dan tentu saja ialah karya linguis Swiss
Ferdinand de Saussure dalam perkembangan linguistik struktural.
Terutama pembedaan Saussure antara langue
yang merupakan gramatika bagi sistem bahasa formal dan parole yang merupakan tuturan sesungguhnya dari pengucap.
Masih membahas Saussure, bahwa dalam
pemikirannya bahasa merupakan tanda yang mengandung penanda dan petanda.
Penanda di sini maksudnya ialah apa yang diucapkan orang berupa bunyi dan
bentuk. Sedangkan petanda ialah apa yang dibayangkan orang mengenai penanda.
Semisal saja ketika satu orang mengucapkan gotong royong maka yang tergambar di
pikiran orang lain ialah suatu aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama,
bahu-membahu dalam membuat sesuatu.[4]
Bagi Levi Strauss strauss, bahasa
berasal dari dimensi yang tidak sadar dalam pikiran manusia. Karenanya
pemikiran manusia bekerja dengan cara yang sama, apapun perbedaannya jelas pada
dasarnya semua diorganisasi atas prinsip-prinsip yang sama. Selanjutnya,
kebudayaan juga ciptaan dari proses pikiran tidak disadari yang sama. Kebudayaan,
seperti bahasa, adalah sistem tanda-tanda dan simbol-simbol yang
pengorganisasiannya mencerminkan tingkah polah pikiran manusia.[5]
Sebelum mendalami teori
strukturalisme ini. Perlu diketahui bahwa teori ini berbeda dengan teori
fungsional-struktural. Letak perbedaannya jika fungsional-struktural membahas
tentang tatanan dari hubungan-hubungan sosial. Sementara strukturalisme
membahas struktur-struktur pemikiran yang menjadi inti struktur.[6]
Jadi teori strukturalisme ini adalah sebuah kajian mendalami/lanjutan dari
teori fungsional-struktural(-pent).
Dalam strukturalisme, semua bentuk pola
hubungan dilihat sebagai hubungan linguistik, simbolik, dan diskursi. Pengetahuan menciptakan pengaruh-pengaruh
kekuasaan. Tanpa pengetahuan kekuasaan tidak mungkin berjalan, pengetahuan
tidak mungkin melahirkan kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi berkerja melalui
mekanisme dari atas ke bawah yang langsung yang dimana penguasa menerapkan
pembatas-pembatas. Penguasa menjaga kesepakatan bukan memberi ancaman-ancaman
atau hukuman melainkan
membujuk agar meninternalisasi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
tatanan sosial. Inilah yang dimaksud postrukturalisme, dari karya
Michele Foucault yang mengedepankan wacana dalam tindakan seorang penguasa..[7]
Menurut Ahimsa berkenaan dengan analisis Strauss yang membagi struktur
menjadi dua macam; surface dan deep structure. Yang terpenting dalam membahas teori strukturalisme harus ditekankan pada dampak
strukturalisme terhadap pemikiran-pemikiran dan tindakan-tindakannya. Sehingga
yang diperdalam adalah mengkaji struktur-struktur dalam (deep struktur) dan
struktur-struktur luar (surface structure). Tetapi
untuk surface structure
lebih mudah dipahami. Sehingga digunakankanlah struktur dalam yang dapat
digunakan untuk memahami fenomena budaya.[8]
B.
Budaya Gotong
Royong di Dusun Sambisari
Dusun Sambisari
adalah Dusun yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Semua Dusun pastilah memiliki ritual dan
budaya masing-masing, termasuk di Dusun Sambisari ini. Dusun ini memiliki berbagai
budaya diantaranya ada nyadran, tirakatan, pengajian dan gotong royong yang masih
bertahan dalam kegitan modernisasi di daerah Yogyakarta.
Hal inilah yang menjadi fokus kajian yang perlu diperdalami.
Gotong royong
adalah sebuah kebiasaan masyarakat Sambisari dalam kehidupan. Mereka membantu
satu sama lain dalam sebuah kegiatan tertentu dan seseorang yang telah dibantu
akan merasa berutang budi pada orang yang telah dibantu sehingga
berkeinginan membantunya kembali.
Bahu membahu
dalam masyarakat ini di dasari atas rasa kekeluargaan dan persaudaraan antar
sesama mereka. Sehingga menimbulkan kesan dalam mereka berpikir untuk saling
membantu. Merasa empati diantara mereka, sehingga menimbulkan perasaan merasa
senasib dan seperjuangan dalam kehidupan ini. Tidak bisa hidup sendiri, saling
membutuhkan dan saling menguntungkan.
Gotong royong
ini dimanfaatkan oleh petinggi desa tersebut (baca:RT). Dalam mengontrol atau memberi
kebijakan agar kebijakan tersebut bisa berfungsi melindungi agar budaya ini
tidak hilang. Meskipun petinggi desa Sambisari berasal dari luar daerah. Tetapi kebijakan tersebut ada yang positif dan negatif. Sehingga
bisa dikatakan di sini bahwa struktur-struktur sosial yang ada di masyarakat tersebut
bisa mengatur prilaku masyarakat.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Pengertian Metodologi
Metodologi adalah pengetahuan tentang berbagai cara kerja yang
disesuaikan dengan objek studi ilmu-ilmu yang bersangkutan.[9]
Metodologi dimaksudkan sebagai prinsip-prinsip dasar, bukan sekedar sebagai
(methods) atau cara untuk melakukan penelitian. metodologi dalam arti prinsip
dasar merupakan studi yang logis dan sistematis tentang proses penelitian.[10]
B. Metode yang Digunakan
Beberapa metode yang kami
gunakan dalam penelitian yaitu:
1. Observasi tidak langsung
Pada kondisi ini peneliti dapat melakukan
pengambilan data dari responden walaupun mereka tidak hadir secara langsung
ditengah-tengah responden.[11]
Penelitian dilakukan dengan pengambilan data menggunakan kemajuan teknologi
berupa internet.
2. Literatur
Pada metode ini kami mencari referensi dari
berbagai buku yang terdapat di perpustakaan dan sumber yang lain.
C. Subjek Penelitian
Sebuah dusun yang bernama
Sambisari, terletak di desa Purwomartani, kecamatan kalasan, kabupaten Sleman,
Yogyakarta. Dusun yang terletak pada pinggiran Kota namun tetap asri dan kental
akan kekerabatan yang jarang kita temukan di kota-kota, seperti Yogyakarta.
D. Objek Penelitian
Kami meneliti satu kegiatan
yang sudah menjadi ritual sosial di Dusun tersebut, yaitu gotong-royong. Memang
merupakan hal yang sudah biasa terdengar, namun ini merupakan hal yang baru
bagi kami, karena jogja bukan daerah tempat tinggal kami. Terlebih lagi daerah yang kami lihat kegiatan
kegotong-royongannya adalah daerah pinggiran kota, yang biasanya memiliki sifat
Individualisme.
BAB IV
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Setting Penelitian
1. Tempat penelitian
Terletak 10 km dari pusat kota Jogja, Dusun Sambisari dapat
dijangkau dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Melewati lintas jalan Jogja-Solo hingga menemukan penunjuk jalan menuju Dusun
Sambisari. Dengan memiliki kurang lebih lima
puluh kepala keluarga dan sebuah Candi yang menjadi simbol Dusun tersebut,
yakni Candi Sambisari. Suasana Di Dusun ini masih sangat asri walau terletak di
pinggiran kota yang identik dengan polusi.
2. Waktu Penelitian
Penelitian ini mulai dilakukan pada tanggal 17
april 2015 hingga
B. Pembahasan
Dalam suatu kehidupan seseorang dapat
dipastikan tidak akan dapat hidup sendiri. Sebagaimana strukturalisme yang
menolak adanya eksistensialisme pada suatu masyarakat.[12]
Karena eksistensialisme menganggap peran individulah yang menghasilkan struktur
sehingga ia bebas diubah-ubah. Maka strukturalisme merupakan kebalikannya,
karena dengannya manusia dapat bekerja sama atas dasar sistem yang sudah ada
lebih dahulu sebelumnya.
Dengan menerapkan strukturalisme dalam
masyarakat seperti tolong menolong, gotong royong, dan lain-lain. Maka manusia akan
lebih bisa bersosialisasi dengan sesasmanya Nah, berbicara mengenai pandangan
strukturalisme terhadap budaya gotong royong, pertama ini dapat dilihat melalui
surface structur dan deep structur-nya. Gotong royong dalam
hal ini berlaku sebagai surface structure karena ia adalah gambaran tindakan
dalam masyarakat berupa bunyi. Adapun deep structurnya adalah nilai-nilai
kekeluargaan, kerjasama dan tanggung jawab. Karena bagaimanapun juga
strukturalisme merupakan
usaha yang dilakukan untuk mengkaji ritual budaya masyarakat.[13]
Ritual sosial
gotong royong sendiri merupakan bahasa, yakni bahasa yang digunakan untuk
menyampaikan pesan kepada individu ataupun kelompok. Secara nyata bahwa Levi
Strauss telah memperlakukan bahasa sebagaimana mestinya sebagai wujud
komunikasi simbolik. Dalam suatu komunikasi/interaksi terjadilah adanya
pertukaran sebagai wujud hubungan sosial yang mana berarti Strauss berusaha
menjelaskan struktur masyarakat sebagai produk gagasan ketimbang kondisi
materi.[14]
Sekali lagi
kami melihat adanya proses timbal balik dalam budaya gotong royong ini.
Teorinya ialah berasal dari Marcel Mauss yang juga mempunyai kontribusi bagi
perkembangan teori strukturalisme, khususnya Levi Strauss. Menurut Mauss timbal
balik merupakan prinsip structural (dan juga norma) yang mendasari tindakan
(gotong royong). Dalam hubungan timbal balik ini ada suatu persamaan (dalam
derajat). Prinsip struktural tadi digunakan oleh
Levi Strauss untuk menganalisis sistem yang terdapat dalam masyarakat (gotong
royong) di mana ia menemukan prinsip struktural ini, juga berlaku pada semua
budaya. [15]Jadi
dapat dipahami bahwasannya budaya gotong royong dilakukan atas dasar persamaan,
kekeluargaan, tanggung jawab.
Lalu
bagaimana budaya gotong royong tersebut masih secara konsisten dilakukan oleh
masyarakat dusun Sambisari? Ialah atas dasar otoritas kekuasaan yang berjalan
di wilayah setempat. Sebagaimana telah disinggung di bagian
teori, bahwa kekuasaan memegang peranan penting dalam menjaga sebuah ritual
budaya. Meskipun pada kenyataannya masyarakat dusun Sambisari kebanyakan
memiliki pemimpin yang berasal dari luar daerah. Akan tetapi ada suatu adaptasi
sosial yang kami baca dalam hal ini.
Adaptasi sosial tersebut berkenanaan dengan
masih bertahannya budaya gotong royong. Bahwa petinggi desa yang memiliki
status sosial lebih tinggi justru melakukan adapatasi terhadap komunitas yang
berstatus lebih rendah. Karena kecenderungan adaptasi sosial biasanya dilakukan
oleh komunitas yang berstatus sosial rendah kepada yang lebih tinggi. Mengapa
demikian? Jawabnya ialah karena dengan memahami bahasa komunitasnya (gotong
royong) suatu kepemimpinan semakin dapat dibuktikan dan dilanggengkan.[16]Sama
halnya dengan postrukturalisme yang berasal dari gagasan Michele Foucault.
Bahwa otoritas kekuasaan yang didasari oleh pengetahuan akan sangat mungkin digunakan untuk mengatur
masyarakat sehingga kekuasaan dapat terus dijalankan.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Strukturalisme tidak lain ialah suatu teori yang
digunakan untuk membangun masyarakat, di mana mereka lebih terlihat di konrol
oleh system yang ada. Oleh karenanya menjadi penting ketika menganalisis suatu
masyarakat dilihat dari budaya setempat. Karena ritual budaya merupakan bahasa
keseharian mereka yang digunakan untuk menjaga keselarasan hidup.
Mengenai makna yang terkandung dalam suatu ritual budaya ini menjadi suatu hal yang nampaknya
tidak disadari secara langsung. Akan tetapi masyarakat benar-benar dapat
merasakannya. Untuk itulah kami kira bahwa ketika suatu budaya baru masuk ke dalam
tatanan masyarakat. Ia dapat memilih untuk beradaptasi atau justru mempengaruhi
dengan budaya yang terbawa dari luar.
Untuk itulah yang terakhir sebagai penutup kami
katakan, postrukturalis yang berkenaan dengan otoritas kekuasaan memainkan
perannya. Terlebih terhadap objek kajian kami, yaitu masyarakat dusun
Sambisari. Yang pada kenyataannya pemimpin tersebut memilih untuk beradaptasi,
karena dengan demikian ia dapat mengambil kepercayaan masyarakat untuk
melanggengkan kekuasaannya.
[1] Bachtiar Alam, Globalisasi
dan Perubahan Budaya Perspektif Teori Kebudayaan, dalam Journal UI, hlm. 8.
dari makalah yang dipresentasikan pada Widyakarya Nasional “Antropologi dan
Pembangunan,” 26-28 Agustus 1997, di Jakarta.
Journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/download/3325/2612
[2] Kbbi.web.id, Kamus Besar Bahasa Indonesia offline.
[3] Lorens Bagus, Kamus Filsafat,
(Jakarta: Gramedia, 1996), hlm. 1040.
[4] George Ritzer, Teori Sosiologi,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 1031-1033.
[5] Pip Jones, Pengantar
Teori-teori Sosial, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010), hlm.
201.
[6] Sindung Haryanto, Spektrum
Teori Sosial dari Klasik Hingga Postmodern, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
2012), hlm. 265-266
[7] Madansarug, Panduan
Pengantar untuk memahami Postrukturalisme dan Postmodernisme, (terjem. Yogyakarta: Jalasutra, 2008 cet, 2), hlm. 113
[8] Ahimsa-Putra
dan Heddy Shri, Strukturalisme Lev i-Strauss Mitos dan Karya Sastrakepel,
(Yogyakarta: Galang Press, 2006), hlm. 61
[12] George Ritzer, Ibid., hlm. 1030
[13] Sindung Haryanto, Ibid.,
hlm. 265
[14] Achmad Fedyani Saifuddin, Antropologi Kontemporer Suatu Pengantar
Kritis Mengenai Paradigma, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm 196
[15]Sindung Haryanto, Ibid.,
hlm. 265
[15] Achmad Fedyani Saifuddin, Ibid.,
hlm 196..
[16] Mulyana Kajian Wacana, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005), hlm. 63
Tidak ada komentar:
Posting Komentar