Kamis, 24 Maret 2016

Pandangan Teori Strukturalisme Terhadap Budaya Gotong Royong Dusun Sambisari

   Pandangan Teori Strukturalisme Terhadap Budaya Gotong Royong Dusun Sambisari







                          Nama                 : Nurmani                                (14250005)
                                                      Rakhmat Nur Ilmi                 (14250007)
                                                      Raka Galih Sajiwo                (14250019)
                                                      Sufi Amalia                          (14250023)
                                                      Amnil Izza                            (14250026)
                                                      Mila Marlinda                       (14250027)
                          Kelas                 : A
                          Fak/Jur.              : Dakwah & Komunikasi/Ilmu Kesejahteraan Sosial
                          Mata Kuliah       : Sosiologi Untuk Kesejahteraan Sosial

Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga Yogyakarta 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi dan modernisasi sekarang ini. Banyak sekali budaya-budaya barat yang masuk ke dalam masyarakat. Sehingga mempengaruhi budaya-budaya tersebut. Proses masuknya budaya tersebut ada yang melalu asimilasi, akulturasi dan ada yang melindungi sehingga tidak mempengaruhi budaya yang ada. [1]
Gotong-royong adalah sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Definisinya menurut kamus besar bahasa Indonesia ialah “bekerja bersama-sama (tolong- menolong, bantu-membantu)”.[2] Kata “gotong-royong” ini juga hanya dikenal di Indonesia. Diluar Indonesia memang ada yang seperti ini tetapi dengan nama kerjasama. Tetapi makna di antara keduanya berbeda.
Desa sambasari yang terletak dipinggir kota Yogyakarta. Yang masih aktif aktfitas gotong-royongnya sangat perlu sekali digali informasi secara mendalam. Apalagi di zaman sekarang ini, khususnya di Indonesia. Dimana kebudayaan gotong royong ini di berbagai belahan bumi Indonesia mulai ditinggalkan akibat adanya modernisasi. Tidak hanya di kota tetapi juga di desa-desa telah mulai ditinggalkan kebudayaan ini. Masyarakat semakin menjadi lebih individualistis dan menganggap dirinya mampu tanpa bantuan orang lain.
Gotong-royong di dusun Sambisari ini. Perlu dikaji karena kami ingin mengetahui lebih dalam kenapa hal ini masih terjadi di masyarakat. Sedangkan kebudayaan ini telah banyak ditinggalkan. Desa Sambisari yang letaknya di tepi kota Yogyakarta. Semakin cocok sekali menjadi contoh untuk tempat lain agar bisa mempertahankan kebudayaan ini.
Kenapa gotong-royong di desa ini masih terjadi. Dan bagaimana  bisa seperti itu, sedangkan di sekitar desa tersebut sudah berubah akibat. Apakah ada peran penguasa, dan bagaimana tindakan masyarakat.
Hal inilah yang perlu kita sangkut pautkan dengan teori strukturalisme. Agar nantinya bisa dimengerti bagaimana kebudayaan gotong royong ini masih eksis ditengah-tengah masyrakat modern. Dan bagaimana masyarakat dusun Sambisari dalam pandangan struktur sosialnya. Semoga penelitian ini bisa menjadi acuan untuk mempertahankan budaya gotong-royong yang sangat bagus sekali dalam membentuk kesatuan dan persatuan masyrarakat.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dapat disimpulkan yaitu:
1.      Apa itu teori strukturalisme?
2.      Bagaimana bentuk budaya gotong royong Dusun Sambisari?
3.      Bagaimana hubungan antara teori strukturalisme dengan budaya gotong royong Dusun Sambisari?
C.     Tujuan Penelitian
Tujuan dari diadakannya penelitian ini untuk memenuhi tugas ujian akhir semester genap mata kuliah sosiologi untuk kesejahteraan sosial.
D.    Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca, yaitu:
1.      Pembaca mengerti makna strukturalisme
2.      Pembaca dapat mengaitkan ritual sosial dengan teori strukturalisme


3.       
BAB II
TINJAUAN UMUM
A.    Teori Strukturalisme
Dalam membahas teori strukturalisme mamang sangat panjang sekali jika dikaji dalam ruang lingkup sejarah. Strukturalisme adalah faham atau pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudayaan memiliki suatu struktur yang sama dan tetap. Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere (membangun), structura berarti bentuk bangunan.[3]Berbicara mengenai strukturalisme berarti melibatkan sebuah fokus  pada berbagai struktur. Dan memang sebagian sosiolog lebih cenderung memperhatikan struktur sosial.
Akan tetapi dalam strukturalisme ini yang menjadi perhatian utama pada strukturalis adalah struktur linguistik.  Dan tentu saja ialah karya linguis Swiss Ferdinand de Saussure dalam perkembangan linguistik struktural. Terutama pembedaan Saussure antara langue yang merupakan gramatika bagi sistem bahasa formal dan parole yang merupakan tuturan sesungguhnya dari pengucap.  
Masih membahas Saussure, bahwa dalam pemikirannya bahasa merupakan tanda yang mengandung penanda dan petanda. Penanda di sini maksudnya ialah apa yang diucapkan orang berupa bunyi dan bentuk. Sedangkan petanda ialah apa yang dibayangkan orang mengenai penanda. Semisal saja ketika satu orang mengucapkan gotong royong maka yang tergambar di pikiran orang lain ialah suatu aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama, bahu-membahu dalam membuat sesuatu.[4]
Bagi Levi Strauss strauss, bahasa berasal dari dimensi yang tidak sadar dalam pikiran manusia. Karenanya pemikiran manusia bekerja dengan cara yang sama, apapun perbedaannya jelas pada dasarnya semua diorganisasi atas prinsip-prinsip yang sama. Selanjutnya, kebudayaan juga ciptaan dari proses pikiran tidak disadari yang sama. Kebudayaan, seperti bahasa, adalah sistem tanda-tanda dan simbol-simbol yang pengorganisasiannya mencerminkan tingkah polah pikiran manusia.[5]
Sebelum mendalami teori strukturalisme ini. Perlu diketahui bahwa teori ini berbeda dengan teori fungsional-struktural. Letak perbedaannya jika fungsional-struktural membahas tentang tatanan dari hubungan-hubungan sosial. Sementara strukturalisme membahas struktur-struktur pemikiran yang menjadi inti struktur.[6] Jadi teori strukturalisme ini adalah sebuah kajian mendalami/lanjutan dari teori fungsional-struktural(-pent).
Dalam strukturalisme, semua bentuk pola hubungan dilihat sebagai hubungan linguistik, simbolik, dan diskursi.  Pengetahuan menciptakan pengaruh-pengaruh kekuasaan. Tanpa pengetahuan kekuasaan tidak mungkin berjalan, pengetahuan tidak mungkin melahirkan kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi berkerja melalui mekanisme dari atas ke bawah yang langsung yang dimana penguasa menerapkan pembatas-pembatas. Penguasa menjaga kesepakatan bukan memberi ancaman-ancaman atau hukuman melainkan membujuk agar meninternalisasi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam tatanan sosial.  Inilah yang dimaksud postrukturalisme, dari karya Michele Foucault yang mengedepankan wacana dalam tindakan seorang penguasa..[7]
Menurut Ahimsa berkenaan dengan analisis Strauss yang membagi struktur menjadi dua macam; surface dan deep structure. Yang terpenting dalam membahas teori strukturalisme harus ditekankan pada dampak strukturalisme terhadap pemikiran-pemikiran dan tindakan-tindakannya. Sehingga yang diperdalam adalah mengkaji struktur-struktur dalam (deep struktur) dan struktur-struktur luar (surface structure). Tetapi untuk surface structure lebih mudah dipahami. Sehingga digunakankanlah struktur dalam yang dapat digunakan untuk memahami fenomena budaya.[8]
B.     Budaya Gotong Royong di Dusun Sambisari
Dusun Sambisari adalah Dusun yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Semua Dusun pastilah memiliki ritual dan budaya masing-masing, termasuk di Dusun Sambisari ini. Dusun ini memiliki berbagai budaya diantaranya ada nyadran, tirakatan, pengajian dan gotong royong yang masih bertahan dalam kegitan modernisasi di daerah Yogyakarta. Hal inilah yang menjadi fokus kajian yang perlu diperdalami.
Gotong royong adalah sebuah kebiasaan masyarakat Sambisari dalam kehidupan. Mereka membantu satu sama lain dalam sebuah kegiatan tertentu dan seseorang yang telah dibantu akan merasa berutang budi pada orang yang telah dibantu sehingga berkeinginan membantunya kembali.
Bahu membahu dalam masyarakat ini di dasari atas rasa kekeluargaan dan persaudaraan antar sesama mereka. Sehingga menimbulkan kesan dalam mereka berpikir untuk saling membantu. Merasa empati diantara mereka, sehingga menimbulkan perasaan merasa senasib dan seperjuangan dalam kehidupan ini. Tidak bisa hidup sendiri, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.
Gotong royong ini dimanfaatkan oleh petinggi desa tersebut (baca:RT). Dalam mengontrol atau memberi kebijakan agar kebijakan tersebut bisa berfungsi melindungi agar budaya ini tidak hilang. Meskipun petinggi desa Sambisari berasal dari luar daerah. Tetapi kebijakan tersebut ada yang positif dan negatif. Sehingga bisa dikatakan di sini bahwa struktur-struktur sosial yang ada di masyarakat tersebut bisa mengatur prilaku masyarakat.




BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Pengertian Metodologi
Metodologi adalah pengetahuan tentang berbagai cara kerja yang disesuaikan dengan objek studi ilmu-ilmu yang bersangkutan.[9] Metodologi dimaksudkan sebagai prinsip-prinsip dasar, bukan sekedar sebagai (methods) atau cara untuk melakukan penelitian. metodologi dalam arti prinsip dasar merupakan studi yang logis dan sistematis tentang proses penelitian.[10]
B.     Metode yang Digunakan
Beberapa metode yang kami gunakan dalam penelitian yaitu:
1.      Observasi tidak langsung
Pada kondisi ini peneliti dapat melakukan pengambilan data dari responden walaupun mereka tidak hadir secara langsung ditengah-tengah responden.[11] Penelitian dilakukan dengan pengambilan data menggunakan kemajuan teknologi berupa internet.
2.      Literatur
Pada metode ini kami mencari referensi dari berbagai buku yang terdapat di perpustakaan dan sumber yang lain.
C.     Subjek Penelitian
Sebuah dusun yang bernama Sambisari, terletak di desa Purwomartani, kecamatan kalasan, kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dusun yang terletak pada pinggiran Kota namun tetap asri dan kental akan kekerabatan yang jarang kita temukan di kota-kota, seperti Yogyakarta.
D.    Objek Penelitian
Kami meneliti satu kegiatan yang sudah menjadi ritual sosial di Dusun tersebut, yaitu gotong-royong. Memang merupakan hal yang sudah biasa terdengar, namun ini merupakan hal yang baru bagi kami, karena jogja bukan daerah tempat tinggal kami. Terlebih lagi daerah yang kami lihat kegiatan kegotong-royongannya adalah daerah pinggiran kota, yang biasanya memiliki sifat Individualisme.



BAB IV
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Setting Penelitian
1.      Tempat penelitian
Terletak 10 km dari pusat kota Jogja, Dusun Sambisari dapat dijangkau dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Melewati lintas jalan Jogja-Solo hingga menemukan penunjuk jalan menuju Dusun Sambisari. Dengan memiliki kurang lebih lima puluh kepala keluarga dan sebuah Candi yang menjadi simbol Dusun tersebut, yakni Candi Sambisari. Suasana Di Dusun ini masih sangat asri walau terletak di pinggiran kota yang identik dengan polusi.
2.      Waktu Penelitian
Penelitian ini mulai dilakukan pada tanggal 17 april 2015 hingga
B.     Pembahasan
Dalam suatu kehidupan seseorang dapat dipastikan tidak akan dapat hidup sendiri. Sebagaimana strukturalisme yang menolak adanya eksistensialisme pada suatu masyarakat.[12] Karena eksistensialisme menganggap peran individulah yang menghasilkan struktur sehingga ia bebas diubah-ubah. Maka strukturalisme merupakan kebalikannya, karena dengannya manusia dapat bekerja sama atas dasar sistem yang sudah ada lebih dahulu sebelumnya.
Dengan menerapkan strukturalisme dalam masyarakat seperti tolong menolong, gotong royong, dan lain-lain. Maka manusia akan lebih bisa bersosialisasi dengan sesasmanya Nah, berbicara mengenai pandangan strukturalisme terhadap budaya gotong royong, pertama ini dapat dilihat melalui surface structur dan deep structur-nya. Gotong royong dalam hal ini berlaku sebagai surface structure karena ia adalah gambaran tindakan dalam masyarakat berupa bunyi. Adapun deep structurnya adalah nilai-nilai kekeluargaan, kerjasama dan tanggung jawab. Karena bagaimanapun juga strukturalisme merupakan usaha yang dilakukan untuk mengkaji ritual budaya masyarakat.[13]
Ritual sosial gotong royong sendiri merupakan bahasa, yakni bahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada individu ataupun kelompok. Secara nyata bahwa Levi Strauss telah memperlakukan bahasa sebagaimana mestinya sebagai wujud komunikasi simbolik. Dalam suatu komunikasi/interaksi terjadilah adanya pertukaran sebagai wujud hubungan sosial yang mana berarti Strauss berusaha menjelaskan struktur masyarakat sebagai produk gagasan ketimbang kondisi materi.[14]
Sekali lagi kami melihat adanya proses timbal balik dalam budaya gotong royong ini. Teorinya ialah berasal dari Marcel Mauss yang juga mempunyai kontribusi bagi perkembangan teori strukturalisme, khususnya Levi Strauss. Menurut Mauss timbal balik merupakan prinsip structural (dan juga norma) yang mendasari tindakan (gotong royong). Dalam hubungan timbal balik ini ada suatu persamaan (dalam derajat).  Prinsip struktural tadi digunakan oleh Levi Strauss untuk menganalisis sistem yang terdapat dalam masyarakat (gotong royong) di mana ia menemukan prinsip struktural ini, juga berlaku pada semua budaya. [15]Jadi dapat dipahami bahwasannya budaya gotong royong dilakukan atas dasar persamaan, kekeluargaan, tanggung jawab.
Lalu bagaimana budaya gotong royong tersebut masih secara konsisten dilakukan oleh masyarakat dusun Sambisari? Ialah atas dasar otoritas kekuasaan yang berjalan di wilayah setempat. Sebagaimana telah disinggung di bagian teori, bahwa kekuasaan memegang peranan penting dalam menjaga sebuah ritual budaya. Meskipun pada kenyataannya masyarakat dusun Sambisari kebanyakan memiliki pemimpin yang berasal dari luar daerah. Akan tetapi ada suatu adaptasi sosial yang kami baca dalam hal ini.
Adaptasi sosial tersebut berkenanaan dengan masih bertahannya budaya gotong royong. Bahwa petinggi desa yang memiliki status sosial lebih tinggi justru melakukan adapatasi terhadap komunitas yang berstatus lebih rendah. Karena kecenderungan adaptasi sosial biasanya dilakukan oleh komunitas yang berstatus sosial rendah kepada yang lebih tinggi. Mengapa demikian? Jawabnya ialah karena dengan memahami bahasa komunitasnya (gotong royong) suatu kepemimpinan semakin dapat dibuktikan dan dilanggengkan.[16]Sama halnya dengan postrukturalisme yang berasal dari gagasan Michele Foucault. Bahwa otoritas kekuasaan yang didasari oleh pengetahuan  akan sangat mungkin digunakan untuk mengatur masyarakat sehingga kekuasaan dapat terus dijalankan.



BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Strukturalisme tidak lain ialah suatu teori yang digunakan untuk membangun masyarakat, di mana mereka lebih terlihat di konrol oleh system yang ada. Oleh karenanya menjadi penting ketika menganalisis suatu masyarakat dilihat dari budaya setempat. Karena ritual budaya merupakan bahasa keseharian mereka yang digunakan untuk menjaga keselarasan hidup.
Mengenai makna yang terkandung dalam suatu ritual  budaya ini menjadi suatu hal yang nampaknya tidak disadari secara langsung. Akan tetapi masyarakat benar-benar dapat merasakannya. Untuk itulah kami kira bahwa ketika suatu budaya baru masuk ke dalam tatanan masyarakat. Ia dapat memilih untuk beradaptasi atau justru mempengaruhi dengan budaya yang terbawa dari luar.
Untuk itulah yang terakhir sebagai penutup kami katakan, postrukturalis yang berkenaan dengan otoritas kekuasaan memainkan perannya. Terlebih terhadap objek kajian kami, yaitu masyarakat dusun Sambisari. Yang pada kenyataannya pemimpin tersebut memilih untuk beradaptasi, karena dengan demikian ia dapat mengambil kepercayaan masyarakat untuk melanggengkan kekuasaannya.






[1] Bachtiar Alam, Globalisasi dan Perubahan Budaya Perspektif Teori Kebudayaan, dalam Journal UI, hlm. 8. dari makalah yang dipresentasikan pada Widyakarya Nasional “Antropologi dan Pembangunan,” 26-28 Agustus 1997, di Jakarta.  Journal.ui.ac.id/index.php/jai/article/download/3325/2612
[2] Kbbi.web.id, Kamus Besar Bahasa Indonesia offline.
[3] Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: Gramedia, 1996), hlm. 1040.
[4] George Ritzer, Teori Sosiologi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 1031-1033.
[5] Pip Jones, Pengantar Teori-teori Sosial, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010), hlm. 201.
[6] Sindung Haryanto, Spektrum Teori Sosial dari Klasik Hingga Postmodern, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 265-266
[7] Madansarug, Panduan Pengantar untuk memahami Postrukturalisme dan Postmodernisme, (terjem. Yogyakarta: Jalasutra, 2008 cet, 2), hlm. 113
[8] Ahimsa-Putra dan Heddy Shri, Strukturalisme Lev i-Strauss Mitos dan Karya Sastrakepel, (Yogyakarta: Galang Press, 2006), hlm. 61
[9] Ulber Silalahi, Metode Penelitian Sosial, (Bandung: Refika Aditama, 2010) Cet. II, hlm. 13.
[10] Ibid, hlm. 14.
[11] Ibid.
[12] George Ritzer, Ibid., hlm. 1030
[13] Sindung Haryanto, Ibid., hlm. 265
[14] Achmad Fedyani Saifuddin, Antropologi Kontemporer Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm 196
[15]Sindung Haryanto, Ibid., hlm. 265
[15] Achmad Fedyani Saifuddin, Ibid., hlm 196..
[16] Mulyana Kajian Wacana, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005), hlm. 63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar